-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masih Ditemukan Copy-Paste dalam Sertifikasi Dosen

Friday, July 15, 2016 | July 15, 2016 WIB Last Updated 2016-07-15T08:32:56Z

Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti (SDID) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) tahun ini menyediakan 10 ribu kuota sertifikasi dosen sebagai bentuk penilaian kualitas mutu profesionalisme di perguruan tinggi. Pada gelombang I, terdapat 4.000 dosen yang layak dinilai dari 6.000 dosen yang terjaring untuk disertifikasi.

"Masih banyak dosen yang belum tersertifikasi, sekira 54 sampai 56 persen dari jumlah dosen di Indonesia. Tak hanya itu, sebanyak 51 ribu dosen juga masih S-1," ucap Dirjen SDID Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti, di Gedung D Kemristekdikti, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Kuota sertifikasi dosen, ujar Ghufron, terkadang kurang terserap dengan baik lantaran adanya hambatan administrasi dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Bahkan, dalam prosesnya masih ditemukan copy-paste (copas) data mengenai deskripsi kemampuan diri. Padahal, data tersebut berisi tentang pengalaman dirinya selama menjadi dosen. Terdapat 24 item yang harus dilengkapi dalam proses sertifikasi dan nantinya tulisan tersebut akan dinilai oleh asesor internal.

"Bagaimana seorang dosen memberikan kuliah pada mahasiswanya dituliskan di situ. Tetapi deskripsi diri saja suka copas. Ada yang lihat punya temannya yang sudah lulus," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya telah memiliki software khusus untuk memeriksa keabsahan penulisan mengenai deskripsi diri yang diajukan oleh dosen. Hingga saat ini, proses sertifikasi dosen masih dalam proses pendaftaran. Menurut Ghufron, sertifikasi penting karena dosen memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sementara Kasubdit Karier Pendidik Direktorat Karier dan Kompetensi SDID, Sugeng Winarno menambahkan, Kemenristekdikti telah melaksanakan uji kemiripan dalam penulisan sertifikasi dosen. Hasilnya, terdeteksi sebanyak 20 persen dosen yang berada pada suatu kelompok mandiri menuliskan deskripsi kemampuan diri yang mirip pada bagian deskripsi kemampuan dirinya.

"Dosen-dosen baru juga perlu disertifikasi untuk menilai kualitas mutu profesionalismenya," tandas Sugeng.

Sumber : OkeZone
×
Berita Terbaru Update