Berdasarkan laporan, ada dua hingga tiga orang anggota HTI dalam setiap kampus.
“Jumlah ini sudah diketahui rektor. Saya minta para rektor untuk bertanggung jawab. Ini sudah saya sampaikan di Yogyakarta, Semarang, Medan, Makassar pada deklarasi Perguruan Tinggi Anti Radikalisme," kata Nasir di gedung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Rabu(26/7).
"Ternyata mereka (rektor) sudah memiliki data masing-masing. Jika terbukti akan dilakukan pemeriksaan dan peringatan.”
Mantan rektor Universitas Diponegoro itu menegaskan semua pegawai pemerintah termasuk dosen PTN sepenuhnya harus setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi empat pilar berdirinya bangsa ini.
Bagi dosen yang terlibat dalam kelompok anti empat pilar kebangsaan itu akan diberi sanksi administratif berupa teguran dan pembinaan.
“Para rektor sudah saya ingatkan untuk memberikan sanksi kepada civitas akademika yang melanggar hukum, tidak hanya tergabung pada kelompok HTI tapi pada semua organisasi menyeleweng terhadap Pancasila akan kita bina, sehingga mereka kembali menjadi warga negara Indonesia yang taat pada Pancasila dan meninggalkan kegiatan tersebut,” kata Nasir.
Nasir membenarkan pihaknya telah menginstruksikan para rektor untuk melakukan pendataan para dosen yang terlibat dalam kelompok anti Pancasila.
Untuk perguruan tinggi swasta (PTS), Nasir mengatakan pengawasan dilakukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan hal itu sudah dilakukan. Sedangkan pembinaan kepada mahasiswa yang terlibat diserahkan pada kemahasiswaan dan menjadi tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Jember Mohammad Hasan mengatakan kehadiran kelompok radikal menjadi masalah bersama. Saat ini, para rektor perguruan tinggi berkoordinasi untuk memahami masalah tersebut dan mencari cara mengatasinya.
Untuk menangani para dosen yang terlibat, Hasan menuturkan bahwa pihaknya telah menugaskan tim khusus guna melakukan pemetaan baik untuk dosen maupun mahasiswa. Ia mengaku sudah menerima laporan sementara hasil pemetaan.
“Sudah ada laporan sementara hasil pemetaan. Organisasi seperti HTI ini kan eksis di Jember, kita belum dapat angka pasti. Tapi ada gambaran-gambaran pemikiran mereka ke arah sini (HTI)," ucapnya.
Hasan menambahkan eksistensi kelompok radikal tidak dapat dianggap sepele karena jaringan kelompok seperti ini sudah tertata rapi.
Dia menyarankan adanya pendidikan karakter bagi mahasiswa untuk membendung paham radikal dan menyalakan nasionalisme relijius melalui mata kuliah Pancasila tiga sistem redit semester (SKS), Pendidikan Kewarganegraan dua SKS, dan pendudukan agama dua SKS.
Sumber: BeritaSatu.com