-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Siap Bantu UNP Selesaikan Masalah Hukum

Thursday, June 15, 2017 | June 15, 2017 WIB Last Updated 2017-06-15T01:02:19Z

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar berkomitmen membantu Universitas Negeri Padang (UNP) dalam menyelesaikan masalah aset yang saat ini dihadapi. Komitmen ini pun dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditanda tangani kedua pimpinan tersebut di Ruang Senat UNP, Selasa (13/6).

Kepala Kejati Sumbar,  Diah Srikanti, menegaskan, pihaknya mendukung Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri, PhD untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang akan ditempuh. Kajati Sumbar meyakini Rektor UNP, Ganefri pantas memajukan universitas unggul di Asia Tenggara.

"Kami dukung Prof Ganefri membenahi UNP. Jika ada permasalahan hukum kita siap membantu. Dukungan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah strategis sesuai Tupoksi," ujar Diah Srikanti usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

Diah melanjutkan, Kejati Sumbar percaya bahwa Rektor UNP saat ini merupakan sosok pemimpin universitas yang mampu mengimplementasikan amanat statuta UNP ke dalam program kerja yang kongkrit dan meningkatkatkan Tri Dharma Perguruang Tinggi (PT) yang diembannya.

"Akreditasi A yang diraih UNP juga suatu bukti keinginan yang kuat untuk meningkatkan Tri Dharma PT " ujar Diah Srikanti yang mengawali sambutanya dengan pantun saat Focus Group Discution(FGD) usai penandatanganan Mou itu.
Sementara itu, penandatanganan Nota Kesepahaman yang dirangakai dengan Forum Group Discusion (FGD) itu mempresentasikan peranan Kejati Sumbar dalam penegakan hukum, khususnya jika ada PT seperti UNP mengalami permasalahan hukum Perdata, Kejati sesuai amanat UU wajib memberikan pertimbangan hukum dan lainnya.

"Sebenarnya MoU ini sudah ada sebelumnya, tapi perlu diperbaharui, bahkan lebih diintensifkan agar Rektor UNP benar-benar giat memajukan UNP," ujar Diah.

FGD Kajati Sumbar  dengan Rektorat UNP itu dihadiri Wakil Rektor I, II, III dan IV,  Yunia Wardi, Syahril, Ardipal dan Syahrial Bakhtiar serta para Dekan selingkungan UNP.

Pada sambutannya, Rektor UNP Ganefri mengungkapkan rasa bangganya dengan Kepala Kajati Sumbar dan jajaran atas berkenannya memberikan presentasi tupoksi Kejaksaan, yang salah satunya juga dapat memediasi dan mengkonsultasikan jika ada permasalahan hukum atas universitas yang dipimpinnya.

 Ganefri menyebutkan, UNP punya masalah hukum tentang aset yang mesti diselesaikan, seperti penguasaan aset UNP di Air Tawar, di Jalan Rahmat Hakim, Kelurahan Pondok dan di Gadut.

"Dengan adanya FGD ini, Insya Allah intensitas komunikasi akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga MoU itu benar-benar teraktualisasi," pungkas Ganefri, Mantan Ketua Kopertis Wilayah X itu. (h/rel/isr)

×
Berita Terbaru Update