KRITERIA PENERIMA BEASISWA BANK INDONESIA 2017
A. PENJELASAN DAN KRITERIA
1. Pemberian beasiswa bersifat sosial tanpa ikatan dinas serta tidak dikaitkan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai Bank Indonesia.
2. Program beasiswa Bank Indonesia terdiri dari 2 pilihan jenis/skema, yaitu : reguler dan unggulan.
3. Perguruan Tinggi Negeri mitra kerjasama dan pilihan skema program beasiswa diajukan oleh Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) dan harus mendapat persetujuan dari Tim Pelaksana dan kerjasama Beasiswa Kantor Pusat Bank Indonesia
4. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa dengan kriteria dan jumlah yang ditentukan dalam perjanjian kerjasama anatar Bank Indonesia dengan perguruan Tinggi Negeri dengan jangka waktu maksimal selama 2 tahun (4 semster).
5. Kriteria umum mahasiswa penerima beasiswa :
a. Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 4 (empat) semester dan atau telah menepuh 40 (empat puluh) satuan kredit semster (sks).
b. Memilik lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (skala 4).
c. Berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu (keluarga pra sejahtera).
d. Umur tidak lebih dari 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat menerima beasiswa.
e. Tidak sedang menerima beasiswa dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
f. Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
g. Membuat personal resume dan motivation letter.
h. Memperoleh rekomendasi dari pimpinan dan atau pejabat perguruan tinggi.
i. Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh (akademik atau non - akademik).
j. Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia serta berpartisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
6. Apabila dalam masa pemberian beasiswa terdapat mahasiswa penerima
beasiswa yang lulus dan atau mengalami penurunan prestasi akademik di bawah skala indeks yang ditentukan, maka pihak Perguruan Tinggi Negeri harus mengajukan penggantian oleh mahasiswa lainnya yang memenuhi kriteria. Pengajuan penggantian mahasiswa penerima beasiswa tersebut harus disampaikan secara tertulis oleh pimpinan Perguruan Tinggi dan berlaku hingga berakhirnya jangka waktu pemberian beasiswa.
7. Pengelola program dapat menambah persyaratan selain kriteri umum yang ada, sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan prestasi akademik, pengalaman dan pengembangan kapasitas serta kompetensi mahasiswa penerima beasiswa.
B. PRIORITASPROGRAM STUDI
1. llmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (FE)
2. Manajemen/Pendidikan Ekonomi Manajemen (FE)
3. Akutansi/Pendidikan Akutansi (FE)
4. Matematika/Pendidikan Matematika (FMIPA)
5. Statistik (FMIPA)
6. llmu Administrasi Negara (FIS)
7. Teknik lnformatika dan Komputer (FT)
C. DOKUMEN ADMINISTRASI
1. Biodata Mahasiswa yang disediakan oleh Bank Indonesia
2. Fotokopi kartu identitas (KTP/KTM) yang masih berlaku
3. Lembar Hasil Studi (LHS) dan fotocopy transkrip nilai semester sebelumnya
4. Personal resume dan motivation letter •
5. Surat rekomendasi dari Wakil Dekan Ill
6. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
7. Surat pernyataan kesanggupan untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia serta berpartisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
8. Surat keterangan keluarga tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan wilayah asal domisili.
B. PRIORITASPROGRAM STUDI
1. llmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (FE)
2. Manajemen/Pendidikan Ekonomi Manajemen (FE)
3. Akutansi/Pendidikan Akutansi (FE)
4. Matematika/Pendidikan Matematika (FMIPA)
5. Statistik (FMIPA)
6. llmu Administrasi Negara (FIS)
7. Teknik lnformatika dan Komputer (FT)
C. DOKUMEN ADMINISTRASI
1. Biodata Mahasiswa yang disediakan oleh Bank Indonesia
2. Fotokopi kartu identitas (KTP/KTM) yang masih berlaku
3. Lembar Hasil Studi (LHS) dan fotocopy transkrip nilai semester sebelumnya
4. Personal resume dan motivation letter •
5. Surat rekomendasi dari Wakil Dekan Ill
6. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
7. Surat pernyataan kesanggupan untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia serta berpartisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
8. Surat keterangan keluarga tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan wilayah asal domisili.