Diberitahukan kepada seluruh calon Wisudawan dan Wisudawati Universitas Negeri Padang periode ke 107 tanggal 17 September 2016 yang memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK)
3,51 – 4,00 predikat kelulusan Dengan Pujian, bahwa penghargaan atas prestasinya akan diberikan dalam bentuk Piagam Penghargaan.
Piagam Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung di Fakultas masing-masing bersamaan dengan penyerahan Ijazah dan Transkrip Nilai Wisudawan/Wisudawati.
info selengkapnya klik di sini