-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Punya Mahasiswa, 103 Kampus Pilih Tutup

Thursday, February 25, 2016 | February 25, 2016 WIB Last Updated 2016-02-25T01:00:33Z

JAKARTA – Saat ini sedikitnya ada 3.000 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Sebagian besar dari mereka menghadapi berbagai masalah. Bahkan, 103 di antaranya memilih menutup kegiatan operasional kampus.

Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, kampus-kampus tersebut hanya izin “tidur”. "Kampus itu banyak, tapi (perkuliahan) tidak berjalan. Mereka hanya izin ‘tidur’," ujar Nasir di Gedung Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Belum lama ini Kemristekdikti menutup 103 PTS di berbagai daerah Indonesia atas inisiatif pengelola masing-masing. Nasir menyebut penutupan tersebut dilatarbelakangi beberapa hal.

"Kampus itu tidak ada mahasiswanya. Selain itu, ada juga yayasan yang memiliki banyak kampus sehingga mahasiswanya bergabung, dan kampus lainnya ditutup. Karena itu, para pengelola PTS ini berinisiatif untuk menutup kampus," ujarnya.

Ke-103 PTS tersebut merupakan bagian dari 243 kampus yang dibina Kemristekdikti sejak tahun lalu. Namun karena menyatakan tidak sanggup menjalani pembinaan dan memenuhi berbagai syarat pengaktifan kembali, maka para pimpinan dan pengelola kampus memilih menutup kegiatan operasionalnya.

"Saya tidak ingin ada banyak kampus tapi tidak ada apa-apanya. Sehingga, pendidikan kita tidak maju dan tidak berkualitas," jelas Nasir.

Selain ketiadaan mahasiswa, penyebab kampus-kampus swasta ini meminta ditutup adalah konflik berkepanjangan, baik antara pengurus yayasan dengan pengelola perguruan tinggi, maupun di internal yayasan.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kemristekdikti, Rabu (24/2/2016), 104 PTS dalam pembinaan telah diaktifkan kembali. Pembinaan PTS bermasalah sendiri dilakukan Kemristekdikti melalui tim khusus yang bekerjasama dengan Kopertis. Tim ini dan Kopertis melakukan visitasi ke kampus-kampus tersebut.

Selanjutnya, PTS dalam pembinaan membuat pakta integritas yang berisi kesanggupan untuk memenuhi persyaratan beserta sanksi bila tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut. Pakta integritas tersebut selanjutnya dijadikan dasar bagi Kopertis untuk mengajukan rekomendasi pengaktifan PTS.
×
Berita Terbaru Update