Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuat aturan baru dalam proses Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di 2019. Peserta kini harus memiliki 'nilai' untuk dapat diajukan saat mendaftar dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Nilai tersebut bukanlah hasil dari Ujian Nasional (UN) peserta, melainkan nilai hasil dari tes SBMPTN. Memang, di 2019 peserta diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti tes SBMPTN, yang nantinya skor dari tes tersebut dapat digunakan untuk pendaftaran pada universitas dan program studi yang dituju.
Hal ini berbalik dari aturan tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta memilih terlebih dahulu universitas dan program studi yang diinginkan, kemudian melalukan tes secara serentak dalam satu hari.
Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan, dalam aturan baru tersebut pihaknya memang tak menetapkan nilai UN untuk menjadi standar dalam proses SBMPTN. Menurutnya, nilai UN menunjukkan standar yang berbeda.
"UN sama SBMPTN itu tujuan yang berbeda. UN itu untuk standar kelulusan tapi kalau nilai SBMPTN itu untuk prediksi kemampuan seseorang di perguruan tinggi nanti. Ini main object yang beda," jelas dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pelaksanaan Ujian SBMPTN 2018 di Sejumlah Daerah di Tanah Air
Dia menjelaskan, peserta diberi kesempatan untuk dapat mengikuti tes maksimal dua kali. Di mana pada SBMPTN 2019 tidak ada lagi Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC), hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Tes UTBK tersebut akan berlangsung selama 12 hari yakni pada jangka waktu Maret-Mei 2019. Tes akan diadakan sebanyak 24 kali pada periode tersebut, yang dilaksanakan tiap hari Sabtu dan Minggu.
"Kami lakukan tes dalam periode tertentu. Bila pada hari tes itu si peserta merasa nilai belum cukup, dia bisa ikut tes lagi untuk yang ke dua kali di hari berbeda," jelas Nasir.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN (SNPMB-PTN) 2018 Ravik Karsidi menyatakan, dalam jalur SBMPTN 2019 pihak perguruan tinggi bisa menambahkan kriteria tertentu. Misalnya seperti prestasi-prestasi yang pernah didapatkan sepanjang sekolah dan sebagainya.
Dalam hal ini, PTN juga dimungkinkan untuk menggunakan nilai UN sebagai tambahan kriteria.
"Memang kami belum berpikir merger dengan nilai UN, tapi itu bisa oleh para rektor (PTN) dijadikan salah satu kriteria. Karena memang tidak dari nilai UTBK saja, bisa ada pertimbangan lain," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Nilai tersebut bukanlah hasil dari Ujian Nasional (UN) peserta, melainkan nilai hasil dari tes SBMPTN. Memang, di 2019 peserta diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti tes SBMPTN, yang nantinya skor dari tes tersebut dapat digunakan untuk pendaftaran pada universitas dan program studi yang dituju.
Hal ini berbalik dari aturan tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta memilih terlebih dahulu universitas dan program studi yang diinginkan, kemudian melalukan tes secara serentak dalam satu hari.
Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan, dalam aturan baru tersebut pihaknya memang tak menetapkan nilai UN untuk menjadi standar dalam proses SBMPTN. Menurutnya, nilai UN menunjukkan standar yang berbeda.
"UN sama SBMPTN itu tujuan yang berbeda. UN itu untuk standar kelulusan tapi kalau nilai SBMPTN itu untuk prediksi kemampuan seseorang di perguruan tinggi nanti. Ini main object yang beda," jelas dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pelaksanaan Ujian SBMPTN 2018 di Sejumlah Daerah di Tanah Air
Dia menjelaskan, peserta diberi kesempatan untuk dapat mengikuti tes maksimal dua kali. Di mana pada SBMPTN 2019 tidak ada lagi Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC), hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Tes UTBK tersebut akan berlangsung selama 12 hari yakni pada jangka waktu Maret-Mei 2019. Tes akan diadakan sebanyak 24 kali pada periode tersebut, yang dilaksanakan tiap hari Sabtu dan Minggu.
"Kami lakukan tes dalam periode tertentu. Bila pada hari tes itu si peserta merasa nilai belum cukup, dia bisa ikut tes lagi untuk yang ke dua kali di hari berbeda," jelas Nasir.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN (SNPMB-PTN) 2018 Ravik Karsidi menyatakan, dalam jalur SBMPTN 2019 pihak perguruan tinggi bisa menambahkan kriteria tertentu. Misalnya seperti prestasi-prestasi yang pernah didapatkan sepanjang sekolah dan sebagainya.
Dalam hal ini, PTN juga dimungkinkan untuk menggunakan nilai UN sebagai tambahan kriteria.
"Memang kami belum berpikir merger dengan nilai UN, tapi itu bisa oleh para rektor (PTN) dijadikan salah satu kriteria. Karena memang tidak dari nilai UTBK saja, bisa ada pertimbangan lain," jelasnya dalam kesempatan yang sama.