
Fasilitas Universitas Negeri Padang perlu dikelola dan didayagunakan secara tertib dan teratur agar mampu memberikan daya dukung maksimal dalam menunjang kelancaran seluruh kegiatan, guna menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam pendayagunaan fasilitas itu, Rektor UNP, Prof Ganefri, PhD, pekan kemarin memberikan pengarahan pada apel Satpam UNP.
"Kampus merupakan wilayah terbatas untuk kendaraan bermotor, dengan membatasi kendaraan yang diijinkan masuk kampus, tentu keraturan dan kenyamanan akan tercipta." kata Ganefri
Selain itu, para Satpam diminta berani melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang masuk di kawasan kampus, karena kendaraan mahasiswa, pegawai UNP, baik dosen dan non dosen, pegawai mitra kerja yang mempunyai kantor di dalam kampus telah disosialisasikan memakai stiker.
Selain itu, khusus kendaraan tamu UNP terlebih dahulu melapor dan petugas mencatat tamu tersebut dalam buku tamu. Untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan ketenangan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus, warga kampus diwajibkan mematuhi tata tertib.
Apel Satpam UNP itu terkait mulai 1 Agustus 2017 menerapkan parkir sistem stiker. Untuk mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dapat memperoleh stiker melampirkan potokopi STNK di fakultas masing-masing.
"Kampus merupakan wilayah terbatas untuk kendaraan bermotor, dengan membatasi kendaraan yang diijinkan masuk kampus, tentu keraturan dan kenyamanan akan tercipta." kata Ganefri
Selain itu, para Satpam diminta berani melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang masuk di kawasan kampus, karena kendaraan mahasiswa, pegawai UNP, baik dosen dan non dosen, pegawai mitra kerja yang mempunyai kantor di dalam kampus telah disosialisasikan memakai stiker.
Selain itu, khusus kendaraan tamu UNP terlebih dahulu melapor dan petugas mencatat tamu tersebut dalam buku tamu. Untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan ketenangan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus, warga kampus diwajibkan mematuhi tata tertib.
Apel Satpam UNP itu terkait mulai 1 Agustus 2017 menerapkan parkir sistem stiker. Untuk mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dapat memperoleh stiker melampirkan potokopi STNK di fakultas masing-masing.
Menyoal tamu dikenakan uang parkir di kemudian hari, dikatakan Rektor UNP, itu bukan tujuan, tapi bagian dari meningkatkan keamanan dan layanan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir serta mewujudkan suasana friendly campus.
"Ke depan setiap kendaraan yang parkir di lingkungan kampus wajib memiliki izin parkir. Hal itu dapat diperoleh dengan mengurus bebas parkir. Satpam harus mendukung sistem parkir yang akan digulirkan," harap Rektor UNP lagi.
Tugas Satpam dalam pengamanan kampus bisa diawali dengan pengaturan tata tertib parkir, rambu-rambu lalu lintas, mengidentifikasi identitas kendaraan, maupun penjagaan gate atau pintu gerbang masuk kampus guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan peraturan dan tata tertib di dalam kampus, serta pelanggaran hukum yang tidak dikehendaki.
"Kami semua berharap dengan kesadaran bersama dari seluruh warga kampus dalam mentaati peraturan kampus akan tercipta ketertiban, kenyamanan dan keamanan kampus UNP" imbuhnya.
"Ke depan setiap kendaraan yang parkir di lingkungan kampus wajib memiliki izin parkir. Hal itu dapat diperoleh dengan mengurus bebas parkir. Satpam harus mendukung sistem parkir yang akan digulirkan," harap Rektor UNP lagi.
Tugas Satpam dalam pengamanan kampus bisa diawali dengan pengaturan tata tertib parkir, rambu-rambu lalu lintas, mengidentifikasi identitas kendaraan, maupun penjagaan gate atau pintu gerbang masuk kampus guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan peraturan dan tata tertib di dalam kampus, serta pelanggaran hukum yang tidak dikehendaki.
"Kami semua berharap dengan kesadaran bersama dari seluruh warga kampus dalam mentaati peraturan kampus akan tercipta ketertiban, kenyamanan dan keamanan kampus UNP" imbuhnya.
*sumber : https://www.harianhaluan.com/news/detail/68354/unp-sosialisasikan-sistem-parkir