-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alumni UNP Amankan Pemberian Gelar Mega

Tuesday, September 26, 2017 | September 26, 2017 WIB Last Updated 2017-09-26T04:59:29Z

Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa  (HC) untuk Presiden Indonesia Kelima, Megawati Soekarno Putri dari Universitas Negeri Padang (UNP) menimbulkan pro kontra.

Jika sebelumnya disebut ada upaya penghadangan dari kelompok Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), kali ini giliran alumni yang siap tampil mengamankan pelaksanaan  kegiatan tersebut.

Rencana ini, disampaikan langsung oleh Ketua DPP Iluni UNP Dr. Fauzi Bahar. Walikota Padang dua periode ini menyebutkan akan menyiapkan 5.000 mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP untuk mengamankan jalannya acara penganugerahan gelar doktor kehormatan  yang dijadwalkan berlangsung Rabu (27/9) ini.

"Saya mendengar kabar dan membaca di media sosial, bahwa ada pihak yang ingin menghalangi acara kami yaitu Irfianda Abidin. Kami sebagai alumni tentu tidak ingin almamater kami tercoreng, dan kami juga tidak mau acara kami diganggu," ujar Fauzi Bahar, saat menggelar jumpa pers, Minggu (24/9) di Padang.

Pemberian gelar doktor untuk Megawati bukan dilakukan mendadak, melainkan sudah dibicarakan sejak Mei lalu dan sudah melalui rapat senat yang dihadiri oleh rektor, alumni, wakil rektor, senat dan sejumlah pihak lainnya. Pemberian gelar doktor ini, berdasarkan banyak pertimbangan mulai dari rapat senat, hingga perhitungan lainnya seperti semasa manjabat dulu Megawati menjadi penggagas anggaran untuk pendidikan 20 persen, termasuk pergantian IKIP jadi UNP.

"Kalau ditarik dari genetik Megawati yang ibunya Fatmawati berasal dari Bengkulu, yang konon juga berdarah Minang (kakeknya), dan Ibunya bapak Taufik Kiemas juga Minang (Berok)," ulasnya.

Pemberian gelar doktor ini menurutnya, juga tidak merugikan pihak manapun dan sudah melalui sejumlah proses dan ditambah lagi sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. "Yang saya heran kan, Irfianda Abidin ini kapasitasnya sebagai siapa mau mengacak acara kami dan apa urusannya," ujarnya.

Ia juga menekankan, jika malam ini Irfianda Abidin masih tetap membuat statemen di media maka besok, Senin (25/9) ia mengancam akan mencari Irfianda Abidin. "Kami akan mewarning, dan kalau dia macam-macam maka akan banyak mahasiswa yang siap mengamankannya," ujarnya.

Pihak UNP sendiri bergeming. Mereka sudah menerima utusan Megawati pada pekan lalu, yakni Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.  Rektor UNP, Ganefri dalam penjelasannya menyebutkan, pemberian gelar doktor kehormatan dari UNP ini didasari pada jasa dari Megawati dalam dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Hal ini berkaca dari lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana dalam undang-undang tersebut menghasilkan paradigma baru pada dunia pendidikan dari era orde baru ke era reformasi," kata Ganefri saat jamuan makan siang kepada Ir Hasto Kristiyanto, politisi PDIP, Prof Dr. Ir Rokhmin Dahuri, MS, mantan Menteri Kelautan tengah pekan lalu.

Megawati sendiri dalam jejak karirnya selama ini juga tercatat pernah mendapat gelar doktor kehormatan dari universitas di luar negeri, yakni Wasseda University, Jepang, Moscow State Institute, Rusia; dan MIT Ocean University, Korea Selatan.

Untuk universitas di Indonesia UNP merupakan kampus ke dua yang memberikan gelar tersebut pada Megawati, dimana sebelumnya beliau mendapat gelar doktor kehormatan di bidang politik dan pemerintah dari Universitas Padjajaran pada tanggal 25 Mei 2016.

Ganefri menambahkan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa itu merupakan persoalan akademis. Ini tidak berkaitan sedikitpun dengan persoalan politik.

"Saya rasa hal ini yang tidak dipahami oleh sebagian kalangan karena kami memberikan gelar itu karena peran Megawati yang berjasa dalam bidang pendidikan," kata dia.

Terkait regulasi Permendikbud Nomor 21 tahun 2013 yang mensyaratkan penerima gelar Honoris Causa harus memiliki gelar strata 1 sudah tidak berlaku lagi. "Permen itu telah diganti dengan aturan baru yakni Peraturan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan, sehingga pemberian gelar ini telah sesuai dengan regulasi yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Ketua FMM Irfianda Abidin menolak rencana Universitas Negeri Padang (UNP) memberikan gelar kehormatan tersebut. “Kami menolak pemberian gelar itu karena dalam aturan Permendikbud 21 tahun 2013 dalam pasal 4 huruf a dan b mengatakan penerima gelar kehormatan Honoris Causa harus memiliki gelar akademik paling rendah strata 1, sedangkan Megawati belum meraih gelar tersebut," kata Ketua FMM Irfianda Abidin saat mendatangi kantor DPRD Sumbar di Padang, Jumat (22/9).

Menurut dia, hal ini tentu bertentangan dengan aturan tersebut, selain itu alasan UNP yang menyebutkan Megawati memiliki andil dalam bidang pendidikan berupa mengeluarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional itu tidak tepat. Karena yang memiliki andil dalam pembuatan Undang-undang adalah DPR RI dan Kementerian Pendidikan.

"Apabila mereka tetap memberikan gelar itu, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan menutup segala akses jalan masuk ke Kota Padang," kata Irfianda menegaskan.

*Sumber : http://harianhaluan.com/news/detail/66813/alumni-unp-amankan-pemberian-gelar-mega
×
Berita Terbaru Update