-->
Jum'at 16 Mei 2025

Notification

×
Jum'at, 16 Mei 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Siap Kawal Kasus SPJ Fiktif

Tuesday, February 7, 2017 | February 07, 2017 WIB Last Updated 2017-02-07T09:48:03Z
 
Harapan agar penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran di Pemerintah Provinsi Sumbar (Dinas PU PR) senilai Rp43 miliar, ikut disuarakan oleh mahasiswa. Penegak hukum diminta tak memutus mata rantai kasus hanya dengan menetapkan satu tersangka.

Menurut mahasiswa, citra pemerintahan di mata masyarakat akan semakin buruk jika kasus besar tersebut tidak diusut hingga ke akar, dan dibiarkan berhenti dengan YSN ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Lazimnya, kasus korupsi tidak berdiri sendiri, melibatkan banyak orang dan terstruktur.

Muhammad Ridho, Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas (Unand), mengaku mengecam temuan dugaan penyelewengan anggaran, dengan motif Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif senilai Rp43 miliar di Dinas Prasjaltarkim (sekarang Dinas PU PR).

“Kasus ini tentu meski dikuak selebar-lebarnya. Tidak mungkin dugaan korupsi sedemikian besar hanya dilakukan oleh satu orang. Pernyataan pemerintah yang berdasar pada pengakuan YSN itu seolah menutup-nutupi sesuatu, seperti ada kongkalikong di sini. Bisa jadi YSN ditekan oleh pihak tertentu, untuk mengaku melakukan perbuatan penyelewengan seorang diri,” kata mahasiswa Fakultas Hukum Unand tersebut.

UKM PHP sendiri, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Sebab, kerugian negara yang disebabkan sangat banyak dan begitu menyengsarakan rakyat. “Ini juga cerminan bobroknya birokrasi kita. Citra pemerintah semakin buruk di mata masyarakat oleh kasus-kasus seperti ini. Ke depan, seleksi untuk menjadi pegawai pemerintah juga harus diperbaiki, terlebih untuk urusan moral. Karena korupsi merupakan tindakan tak bermoral,” katanya lagi.
Senada, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP), Harris Sabri, juga bertekad akan terus mengawal proses penyidikan kasus SPj fiktif. "Akan kita kawal bagaimana ke depannya," kata Harris.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga menaruh curiga pada klaim pihak Pemerintah Provinsi Sumbar yang menyatakan bahwa pelaku dugaan SPj fiktif tunggal. “Klaim tersebut merupakan kesimpulan yang terlalu prematur sehingga patut disesalkan," tutur Direktur LBH Padang Era Purnama Sari.

Sedangkan terkait tindakan Pemprov Sumbar menunda penyerahan persoalan tersebut ke ranah penegakan hukum selama 60 hari, dengan alasan menyediakan waktu pengembalian kerugian keuangan negara, tidak boleh dipahami sebagai cara yang memberikan peluang impunitas bagi pelaku sehingga terbebas dari jeratan pidana.

Langkah pelaku yang mencicil kerugian negara semakin meneguhkan sinyal terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga dapat membantu sekaligus menjadi dasar penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri serta melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum

Sumber : http://harianhaluan.com/news/detail/63716/mahasiswa-siap-kawal-kasus-spj-fiktif
×
Berita Terbaru Update