-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UNP Ulangi Penjaringan Rektor

Saturday, May 21, 2016 | May 21, 2016 WIB Last Updated 2016-05-20T17:24:50Z
INFOUNP - Uni­versitas Negeri Padang (UNP) akhirnya mulai melakukan penjaringan ulang untuk bakal calon rektor dari delapan fakul­tas yang ada. Dan kabar­nya dua orang dekan juga telah diutus untuk mengantarkan kembali draf tata tertib dan persyaratan untuk pemilihan rektor sesuai dengan permintaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti).

Mantan Rektor UNP, Z. Mawardi Effendi, Kamis (19/5) malam menuturkan dengan diulang penjaringan bakal calon Rektor UNP, tidaklah suatu masalah bagi UNP. Dengan waktu tersisa lebih kurang dua bulan lagi hal ini akan dapat terlaksana. “Saya rasa dengan waktu dua bulan ini tidak  ada masalah. Untuk penjaringan tingkat fakultas kan juga sudah dimulai. Saya rasa akan rampung dalam waktu dua bulan ini,”kata Z. Mawardi yang juga anggota senat ini.

Dilanjutkannya, sesuai dengan permintaan Kemen­ristek dan Dikti untuk perbaikan tata tertib dan perubahan persyaratan penjaringan bakal calon rektor sesuai dengan Permen Ristek dan Dikti Nomor 1 Tahun 2016 juga sudah dilakukan.

“Sebenarnya tidak ada masalah. Pembuatan tatib dan juga penambahan beberapa persyaratan yang dilakukan kemarin itu pun tidak merugikan siapapun.

Saat rapat senat pun tidak ada yang membantah. Hanya saja mungkin di Kementerian itu dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada pada Permen Ristek dan Dikti. Makanya itu dikembalikan untuk diperbaiki,” ungkapnya.

 Terkait dengan penambahan balon rektor nantinya ujar Z. Mawardi juga tidak ada masalah, karena itu dilakukan seusai dengan aturan dan tatib yang ada. Balon ini nantinya juga akan mengikuti sesuai persyaratan yang ada. “Sehingga juga akan berkompetisi dengan sportif,” katanya.

Berbeda dengan Z.Mawardi Effendi, Mantan Ketua Iluni UNP yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Marlis, menya­yangkan dengan dilakukannya penjaringan ulang bakal calon rektor UNP.

Menurutnya, hal ini seha­rusnya tidak boleh terjadi untuk kampus sebesar UNP. Karena kata Marlis proses pemilihan rektor ini telah ada panduan normatifnya dari Kementerian Ristek dan Dikti, jadi tidak perlu ditafsirkan berbeda dan dibuat­kan aturan baru yang berten­tangan dengan Permen Ristek dan Dikti.

Meski demikian, Marlis juga berharap agar proses pemilihan ulang ini bisa berjalan sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku. “Meski diulang semoga dapat dilakukan dengan penuh kekeluargaan, agar rektor terpilih nantinya dapat membawa UNP menjadi lebih hebat dan lebih merakyat,”tukasnya.

Sebelumnya, Pemilihan Rek­tor UNP akhirnya diulang. Pe­ngulangan ini disebabkan ada beberapa ketentuan yang ditolak Kementerian Ristek dan Dikti.

 Ketua Pemilihan Rektor UNP Prof. Zaim dihubungi Ha­luan Rabu, (18/5) malam mem­benarkan bahwa pelaksanaan pemilihan untuk mengisi kursi UNP 1 yang dijadwalkan 19 Mei 2016 ini harus ditunda. Ditun­danya kata Zaim karena adanya surat menteri yang meminta untuk perubahan terkait dengan tartib dan persyaratan dalam pemilihan Rektor kali ini.

“Seperti tentang tata tertib (Tartib) dalam pemilihan yang sebelumnya atas nama rektor itu tidak boleh. Untuk Tartib harus dari persetujuan senat, sehingga harus dirubah,”katanya.

Sejatinya pemilihan rektor UNP hanya menunggu suara dari Kementerian semata. Karena beberapa proses awal yang men­jadi ketentuan pemilihan telah dipenuhi UNP.

Dari hasil penjaringan tiga nama yang bersaing pada bursa pemilihan nantinya yaitu, Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram yang maju kembali (incumbent) dalam pemi­lihan rektor dari Fakultas Ilmu Keolahragaan yang didu­kung delapan fakultas. Dr. H. Syamsul Amar, M.S dari Fakultas Ekonomi dan Dr. Yasri, M. S dari Magister Managemen.

*Sumber : Haluan
×
Berita Terbaru Update