-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UKT 2016 Tak Ada Kenaikan

Wednesday, May 18, 2016 | May 18, 2016 WIB Last Updated 2016-05-18T06:35:20Z
INFOUNP - Tahun ini tidak ada kenaikan uang kuliah pada Universitas Andalas maupun Universitas Negeri Padang. Kedua perguruan tinggi ini tetap me­nerap­kan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan range yang sama dengan tahun sebelumnya. Jika di Unand, UKT berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp11 juta, di UNP berkisar dari Rp500 ribu hingga lima juta rupiah.

Humas UNP Amril Am­ir, Selasa (17/5) menyebutkan, tahun ini UNP tetap menerapkan UK­T yang disesuaikan deng­an kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.  UKT di­terap­kan untuk semua jalur masuk baik itu melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.

“Uang kuliah maha­sis­wa tahun ajaran 2016 ini tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, sya­rat pengelompokan uang kuliah berdasarkan peng­hasilan orangtua dengan me­lampirkan sejumlah do­ku­men seperti surat kete­rangan penghasilan orang­tua, Kartu Keluarga (KK), bukti pem­bayaran listrik, PDAM. Na­nti­nya, pihak kampus juga akan me­mang­gil orangtua untuk diwawancarai.

“Nanti juga akan di­pang­gil orangtuanya, dan akan ditanyakan serta diminta membawa berkas. Akan di­lihat penghasilan kedua orangtua, jumlah tang­gung­an orangtua dan sejumlah poin yang lainnya yang akan dilihat untuk memutuskan jumlah UKT mahasiswa tersebut,” tambah Amril.

Uang kuliah mahasiswa juga akan beragam sesuai dengan kemampuan dan penghasilan dari orangtua dan tentunya sesuai dengan hasil verifikasi oleh pihak kampus. Uang kuliah mulai dari Rp500 ribu, satu juta rupiah  hingga lima juta rupiah.

Sementara itu,  Wakil Rektor I Unand Prof Dac­hriyanus mengatakan, un­tuk saat ini informasi yang ia dapat, uang kuliah maha­siswa baru tahun 2016 ini, masih sama dengan tahun sebelumnya. Masing-ma­sing mahasiswa akan me­miliki uang kuliah yang berbeda sesuai dengan data yang diisi.

Diketahui, UKT ma­sing-masing mahasiswa per semester untuk tiap mah­a­siswa baru berbeda-beda, setiap fakultas memiliki UKT tertinggi dan UKT terendah. Untuk mahasiwa yang berasal dari keluarga berekonomi sedang, maka dapat memprediksikan bia­ya UKT yang harus dibayar berada di antara Rp500 ribu hingga Rp11 juta. Pene­n­tuan kelompok UKT un­tuk se­tiap mahasiswa di­dasari pada saat mahasiswa melakukan pendaftaran on­line dengan mengisi data, maka sistem akan secara otomatis  menen­tukan kategori atau level UKT untuk setiap ma­­ha­siswa.

*Sumber : Haluan
×
Berita Terbaru Update