Berdasarkan surat Edaran Wakil Rektor I UNP No. 726/UN35/AK/2016
tanggal 17 Februari 2016, dengan ini kami minta kepada seluruh mahasiswa
program Magister (S2) dan program Doktor (S3) tahun masuk <= 2008
yang pada semester Januari-Juni 2016 ini tidak mendaftar ulang (her
registrasi) pada Pascasarjana (PPs) UNP, agar melapor ke Bagian Tata
Usaha PPs UNP dan PPs FE untuk program Magister Manajemen/Magister
Ekonomi,
paling lambat tanggal 1 Maret 2016.
Surat Edaran selengkapnya dapat dilihat
di sini
Sumber : BAAK UNP