Kenaikan biaya Semester
Pendek (SP) di Universitas Negeri Padang (UNP) dikeluhkan oleh mahasiswa. Biaya
SP yang biasanya Rp50.000,00 per SKS naik menjadi Rp100.000,00 per SKS.
Mahasiswa Jurusan Bimbingan
dan Konseling TM 2013, Tri Putri, mengaku keberatan dengan hal itu. Kenaikan
biaya SP yang mencapai seratus persen membuat Putri mengurungkan niatnya untuk
mengambil SP. “Selain uang kuliah mahal, kini SP juga mahal,” tuturnya, Senin
(8/6).
Hal senada juga dikatakan
oleh Ridha Revika, mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan TM 2013. Ia menyayangkan
biaya SP yang terlalu mahal. “Hampir sama dengan biaya semester panjang,”
ungkapnya, Senin (8/6).
Menanggapi hal tersebut
Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Agus Irianto menjelaskan, kenaikan tersebut
terjadi karena selama ini yang memperoleh honor dari SP hanya dosen yang
mengajar. Padahal untuk pelaksanaannya ada pihak lain, seperti ketua program
studi dan pegawai tata usaha, yang terlibat, namun tak digaji. “Biaya SP
Rp100.000,00 per SKS ini, selain untuk gaji dosen, juga diberikan untuk
pengelola SP,” ujarnya, Senin (8/6).
Agus juga mengatakan bahwa kenaikan
biaya SP sebenarnya wajar karena harga kebutuhan hidup juga mengalami kenaikan.
Kata Agus, biaya SP di perguruan tinggi lain sudah di atas Rp50.000,00 per SKS-nya,
seperti Universitas Indonesia Rp500.000,00 per SKS, Universitas Syiah Kuala
Rp100.000,00 per SKS, Universitas Negeri Yogyakarta Rp75.000,00 per SKS. Bahkan,
ada beberapa perguruan tinggi yang meniadakan SP, seperti Universitas
Andalas dan Universitas Negeri Makassar.
Selain itu, Agus juga
mengatakan bahwa seharusnya mahasiswa juga memikirkan dosen yang mengajar SP
pada libur semester genap. Masa libur yang seharusnya dimanfaatkan oleh dosen
untuk berlibur dengan keluarga maupun mempersiapkan bahan ajar untuk semester
berikutnya malah digunakan untuk mengajar. Selain itu, masa libur juga
seharusnya digunakan oleh dosen untuk melakukan penelitian. “Dosen yang tidak
melakukan penelitian tidak akan bisa naik pangkat,” tuturnya.