-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mendikbud Sepakat Kuota SNMPTN Dikurangi

Thursday, October 25, 2018 | October 25, 2018 WIB Last Updated 2018-10-25T10:22:29Z

Keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengubah sistem penerimaan calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) menuai dukungan. Kebijakan ini dinilai tepat karena akan menghapus persaingan tidak sehat antara sekolah favorit dan tidak favorit.

Dukungan itu datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyambut baik kebijakan penerimaan mahasiswa baru, khususnya kebijakan yang mengurangi kuota seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dari jatah 30% menjadi 20% pada tahun depan.

“Saya sambut baik kebijakan penerimaan mahasiswa baru dari Kemenristekdikti yang mulai mengurangi jalur undangan yang biasanya dulu itu adalah hak-hak istimewa untuk sekolah tertentu,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta.

 Baca Juga: SBMPTN 2019 Aplikasikan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Ini Kelebihannya!

SNMPTN membagi kuota sekolah yang berhak mendaftarkan siswanya ke jalur undangan dengan empat bagian persentase. Sekolah dengan akreditasi A boleh mendaftarkan 50% siswa terbaik di sekolahnya untuk mengikuti SNMPTN.

Selanjutnya sekolah dengan akreditasi B 30% terbaik, akreditasi C 10% terbaik, dan sekolah yang belum terakreditasi hanya boleh mendaftarkan 5% terbaik. Pemeringkatan dilakukan oleh panitia pusat berdasarkan data pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan bahwa Kemendikbud memang meminta sistem yang menunjuk sekolah tertentu untuk mendapat jatah ter tentu di SNMPTN untuk dihapus sebab hal itu bisa mendorong persaingan yang tidak sehat.

Baca Juga: Kuota Minimum Jalur Masuk SNMPTN Berkurang Jadi 20%

Dia melanjutkan, sistem itu pun akhirnya mendorong sekolah tertentu diperebutkan oleh masyarakat dengan harapan bisa berkesempatan mengikuti jalur undangan tersebut. Sementara itu, mantan Ketua Panitia SNMPTN Akh maloka berpendapat, kuota jalur undangan semasa dirinya menjabat ditetapkan sampai 40%.

Persentase ini ditetapkan agar minat, bakat, dan potensi anak yang mau kuliah bisa ditelusuri dari nilai rapor sejak semester pertama hingga semester kelima. Mereka mengutamakan jalur undangan daripada jalur tulis. Alasannya, tes yang hanya sehari untuk menjaring calon mahasiswa dinilai tidak maksimal untuk menjaring siswa yang benar-benar mampu menyelesaikan studi.

“Jadi kita dulu itu jangan sampai anak yang mau masuk perguruan tinggi itu ditentukan oleh satu hari tes itu saja. Sebab jika saat hari H (tes) anaknya sakit, kan kasihan,” ungkapnya. 
Mantan rektor Institut Teknologi Bandung ini menjelaskan, jalur undangan yang mengamati prestasi akademik anak semenjak semester pertama di sekolahnya itu dinilai lebih men cerminkan prestasi dan kemampuan anak untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Dia menilai, jika ada dugaan sekolah memanipulasi nilai rapor agar bisa mendaftarkan anaknya ke jalur undangan, itu kecil kesempatannya.

Sebab nya, jika memang mau nekat seperti itu, maka sekolah harus mau memanipulasi nilai rapor sejak dia semester pertama.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Joni Hermana menjelaskan, persentase sekolah yang bisa mendaftarkan siswanya di SNMPTN berdasar kan akreditasi masih dipakai tahun depan. Joni menyampaikan, perbedaan ini merupakan konsekuensi logis dari capaian kualitas masing-masing sekolah.

“Masak sekolah yang capaian kualitas akademiknya A diperlakukan sama dengan sekolah yang kualitas akademiknya lebih rendah. Ini kan tidak adil. Ini apresiasi bagi sekolah yang berkinerja baik,” katanya.

Rektor Institut Teknologi Surabaya ini menekankan, seluruh kampus-kampus negeri sejatinya ingin membantu semua siswa terbaik menempuh pendidikan di kampus milik pemerintah. Namun, tentunya dengan keyakinan bahwa mereka semua akan mampu menyelesaikan kuliahnya dengan baik dan tepat waktu.

“Karena itu, dari hasil analisis korelasi prestasi akademik mahasiswa di tahun pertama dibanding dengan prestasi nilai rapor para siswa dari SNMPTN ternyata 20% itu yang benar-benar menunjukkan korelasi positif. Artinya, bila kita menerima siswa 20% terbaik dari masing-masing sekolah maka bisa dijamin bahwa mereka akan ber hasil sampai sarjana,” ucap Joni.

*sumber : https://news.okezone.com/read/2018/10/24/65/1968202/mendikbud-sepakat-kuota-snmptn-dikurangi
×
Berita Terbaru Update