
Sebanyak 36 Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang tergabung
dalam Majelis Perwakilan Mahasiswa Periode 2017-2018 dikukuh langsung
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Jumat (29/9) di Ruang Senat UNP Lt IV
Rektorat. Ketua Umum MPM UNP 2017-2018 yang dikukuhkan itu adalah Satria
Oktavianus dari jurusan sejarah FIS UNP.
Rektor Prof. Ganefri mengatakan MPM UNP mempunyai amanah yang harus
dijalankan, melaksanakan komitmen terhadap pekerjaan yang dipikul dengan
penuh tanggung jawab dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Pesan saya, semua pengurus MPM UNP harus menetapkan niat dan bekerja
yang jujur dan transparan. Mempersiapkan kegiatan dengan terencana dan
terorganisir dengan baik serta utamakan peningkatan prestasi untuk
kemajuan UNP,” kata Prof. Ganefri.
Sementara itu, Wakil Rektor 3 UNP, Prof. Dr. Ardipal, M.Pd menyampaikan
pengukuhan MPM UNP adalah untuk menyelaraskan seluruh kegiatan
kemahasiswaan di lingkungan UNP. Ia menjelaskan, untuk periode tahun
2017 ada 35 personil kepengurusan MPM.
Prof. Dr. Ardipal, M.Pd mengatakan MPM UNP harus didorong untuk
menjadi kemahasiswaan yang sehat, aktif, transparan, akuntabel, dan
prestatif. Untuk itu, sistem pembinaan organisasi mahasiswa UNP, bagi
pengurus MPM wajib dikukuhkan oleh Rektor UNP.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya WR4 UNP, Prof. Dr. Syahrial
Bakhtiar, M.Pd, Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UNP, Kepala Biro
BAK, Azhari Suwir, SE dan Tenaga Kependidikan bagian kemahasiswaan.