-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yanuar Kiram Pastikan Mahasiswa UNP yang Terlibat Narkoba Diberhentikan

Sunday, May 29, 2016 | May 29, 2016 WIB Last Updated 2016-05-28T23:20:11Z

INFOUNP - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Phil Yanuar Kiram mengatakan penegak hukum yang akan melakukan pengusutan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampusnya tidak perlu izin.

“Kami tidak pernah tolerir untuk permasalahan narkoba, jika penegak hukum ingin mengusut, menangkap, silahkan lakukan saja. Tanpa harus izin terlebih dahulu, cukup laporannya saja diberikan,” tegasnya.

Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu. “Baik mahasiswa, dosen, Doktor, Profesor, jika memang terbukti bersalah akan diberhentikan,” katanya.

Hal itu diungkapkan terkait penangkapan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, oleh Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Padang, pada Selasa (24/5).

Sedikitnya empat dari tujuh tersangka tersebut berstatus sebagai mahasiswa UNP dengan inisial RF (21), RYF (27), TM (23), dan YH (24).

Saat ini ke empat mahasiswa itu telah ditahan oleh pihak Polresta Padang, dan dilakukan penyidikan.

Tidak lama sebelumnya tepatnya Februari 2016, pihak kepolisian juga menangkap dua mahasiswa kampus itu atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Yanuar Kiram menyebutkan untuk pencegahan pihaknya akan memberikan arahan terhadap organisasi-organisasi mahasiswa yang ada di kampus, untuk ikut memberikan perhatian dan melakukan pengawasan.

Sumber : Singgalang
×
Berita Terbaru Update