Sesuai Kalender Akademik Universitas Negeri Padang tahun 2016/2017 pada libur semester Januari–Juni
2016 dibuka perkuliahan Semester Pendek (SP) yang kegiatannya dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni s.d
5 Agustus 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Perkuliahan Semester Pendek dilaksanakan satu kali dalam setahun, yaitu pada libur semester Januari – Juni 2016
B. Pada prinsipnya perkuliahan Semester Pendek bertujuan untuk membantu mahasiswa mempercepat penyelesaian studi dan dapat dilaksanakan atas permintaan mahasiswa dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut :
1. Sebelum kegiatan Semester Pendek dilaksanakan, Program Studi mengelola secara kolektif pelaksanaan perkuliahan Semester Pendek yang diawali dengan entri jadwal kuliah online di http://sia.unp.ac.id tanggal 13 s.d. 17 Juni 2016
2. Pembayaran Semester Pendek per SKS Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan dibayarkan melalui
Bank Nagari secara online pada tanggal 20 s.d. 22 Juni 2016
3. Pengambilan mata kuliah Semester Pendek pada Portal Akademik tanggal 20 s.d. 23 Juni 2016
4. Bagi yang batal mengambil mata kuliah Semester Pendek, uang yang sudah dibayar di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
5. Mata kuliah Semester Pendek yang sudah ditawarkan oleh jurusan/program studi tidak dapat dibatalkan
6. Jumlah SKS yang diambil mahasiswa maksimal 9 SKS
7. Lama perkuliahan Semester Pendek efektif 16 kali pertemuan tatap muka mulai tanggal 27
Juni s.d. 29 Juli 2016
8. Jumlah mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang, maka perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan
15 orang, yang ditanggung oleh jumlah peserta
9. Semua mata kuliah dapat diambil pada Semester Pendek, kecuali bagi mata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang
10. Mata kuliah Magang, Praktek Lapangan Industri, Praktek Lapangan Kependidikan dan Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk Semester Pendek
11. Mahasiswa yang boleh mengikuti Semester Pendek adalah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester
12. Entri nilai Semester Pendek oleh Dosen melalui Portal akademik (http://portal2.unp.ac.id)
secara online tanggal 3 s.d. 5 Agustus 2016
13. Dalam pemberian nilai Semester Pendek mengacu pada aturan penilaian yang berlaku di
Universitas Negeri Padang dan tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai)
14. Pengaksesan nilai Semester Pendek oleh mahasiswa tanggal 6 Agustus 2016 melalui Portal
Akademik Universitas Negeri Padang.
Silahkan Download Filenya DISINI
10. Mata kuliah Magang, Praktek Lapangan Industri, Praktek Lapangan Kependidikan dan Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk Semester Pendek
11. Mahasiswa yang boleh mengikuti Semester Pendek adalah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester
12. Entri nilai Semester Pendek oleh Dosen melalui Portal akademik (http://portal2.unp.ac.id)
secara online tanggal 3 s.d. 5 Agustus 2016
13. Dalam pemberian nilai Semester Pendek mengacu pada aturan penilaian yang berlaku di
Universitas Negeri Padang dan tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai)
14. Pengaksesan nilai Semester Pendek oleh mahasiswa tanggal 6 Agustus 2016 melalui Portal
Akademik Universitas Negeri Padang.
Silahkan Download Filenya DISINI