Berdasarkan ketetapan Panitia Nasional Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 pada 15 Januari 2015,
pelaksanaan SNMPTN 2016 memiliki beberapa perubahan dan ketentuan khusus, salah
satunya yaitu pendaftaran berdasarkan akreditasi sekolah.
Pada tahun sebelumnya seluruh siswa boleh
mendaftar SNMPTN, tahun ini masing-masing sekolah memiliki kesempatan yang
berbeda bagi siswanya untuk mendaftar.
Sekolah dengan akreditasi A, bisa
mendaftarkan 75% siswa terbaik di sekolahnya, akreditasi B 50%, akreditasi C
20%, dan akreditasi lainnya 10%. Siswa yang mendaftar merupakan siswa peringkat
terbaik di sekolahnya pada semester 3, 4, dan 5.
Wakil Rektor I UNP Prof., Dr., Agus
Irianto, mengatakan bahwa masing-masing sekolah yang siswanya akan mendaftar
harus telah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan
benar. Sebab, penentuan presentase pendaftaran akan dikendalikan oleh sistem. “Sistem
yang langsung mengkoordinasi,” kata Agus, Senin (25/1).